Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Ketua dan Seluruh Anggota Badan Advokasi Indonesia DPD NTB Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

badge-check


					Ketua dan Seluruh Anggota Badan Advokasi Indonesia DPD NTB Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya Perbesar

LOMBOK TENGAH — Seluruh jajaran pengurus dan anggota Badan Advokasi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (BAI DPD) Nusa Tenggara Barat menyatakan mengundurkan diri dari keluarga besar BAI.

Pernyataan pengunduran diri secara serentak ini dipicu oleh surat PAW (Pergantian Antar Waktu) yang dilayangkan oleh DPP BAI melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPD BAI NTB.

Ketua BAI DPD NTB, Mawardi membenarkan rencana pengunduran massal ini, dan dia pun mengaku telah menerima langsung surat keterangan PAW tersebut.

“Kita dikasih surat PAW sebelah pihak oleh ketum (ketua umum) DPP BAI. Jadi kami menyatakan sikap seluruh anggota DPD BAI NTB mengundurkan diri”, ujar Mawardi saat dikonfirmasi pada sore hari Rabu (25/12).

Sejauh ini, Mawardi juga tidak mengetahui alasan surat PAW tersebut tiba-tiba diterbitkan, apakah karena kemungkinan sebagian anggota belum melunasi administrasi atau bagaimana?.

Selain itu, penerbitan surat PAW tersebut dianggap terlalu tergesa-gesa dan dicurigai ada unsur kepentingan sepihak, menurutnya.

Selanjutnya untuk menindaklanjuti perihal surat tersebut, Mawardi dan anggotanya akan mengundurkan diri, serta tidak ingin mengabdikan diri kembali di BAI.

“Kami memutuskan mengundurkan diri bersama-sama, dari jajaran A sampai Z semuanya menyatakan mengundurkan diri”, tegasnya.

Terlepas dari itu semua, Mawardi tidak mengetahui secara pasti siapa yang akan menggantikannya, karena surat yang dilayangkan kepadanya datang secara tiba-tiba dan sebelumnya juga tidak pernah ada SP (Surat Peringatan) dari DPP BAI.

Kemudian dalam waktu dekat, Mawardi berencana akan mengunjungi kantor DPP BAI di Jakarta untuk mengklarifikasi terkait KTA (Kartu Tanda Anggota) yang berlaku 1 tahun namun pada akhirnya kini KTA tersebut berlaku selama 6 bulan.

Semua anggota juga membutuhkan informasi yang valid terkait semua administrasi yang sudah dikeluarkan. Agar semuanya ini bisa dijelaskan, apakah dipertanggungjawabkan untuk dikembalikan kepada anggota yang sudah mengeluarkan administrasi atau memang seperti apa, kata Mawardi.

Seterusnya untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan dikemudian hari, Mawardi bersama anggotanya akan mengunjungi sejumlah instansi-instansi yang pernah disurati tentang keberadaan BAI NTB pada beberapa bulan yang lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada instansi-instansi tersebut tentang pengunduran diri dan anggotanya dari BAI DPD NTB.

“Kami mengunjugi dan mengklarifikasi kembali kepada instansi-instansi terkait yang pernah kami surati, agar nanti oknum-oknum yang menjadi PAW di BAI DPD NTB ini tidak menyalahgunakan SK ataupun nama kami di surat tersebut”, tutupnya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kredit Lunas Sejak 2022, Nasabah Laporkan Bank Mandiri ke Polda NTB

26 Juni 2026 - 13:21 WITA

Bappenas Tunjuk NTB Jadi Tuan Rumah Uji Coba Integrasi Data Nasional Berbasis API

24 Juni 2026 - 15:06 WITA

Gubernur NTB Resmi Terima SK Tuan Rumah PON XXII 2028

24 Juni 2026 - 06:59 WITA

NTB Raih Penghargaan BSSN, Seluruh Kabupaten/Kota Resmi Terhubung dalam Sistem Keamanan Siber Nasional

23 Juni 2026 - 16:15 WITA

Nurjannah: SHM Bukan Milik Bank, Harus Dikembalikan Setelah Utang Lunas

23 Juni 2026 - 11:01 WITA

Trending di Headline