Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Kompolnas RI Apresiasi atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dittahti Polda NTB

badge-check


					Kompolnas RI Apresiasi atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dittahti Polda NTB Perbesar

MATARAM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Dittahti Polda NTB pada saat melaksanakan Visitasi di Dittahti Polda NTB, dalam rangka penilaian Kompolnas Award Tahun 2025. Sejumlah fasilitas pelayanan Dittahti yang mendapatkan perhatian dari Tim Kompolnas RI antar lain: Ruang Terbuka Hijau, Ruang Laktasi Ibu hamil dan Menyusui, fasilitas ramah disabilitas serta ruang besuk tahanan, kamis (19/6/2025).

Selain itu, kompolnas juga mengapresiasi inovasi digital yang dikembangkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB, melalui aplikasi STARBUK (Sistem Tata Administrasi dan Registrasi Barang Bukti), yang mana inovasi ini sedang berkompetisi di ajang KIPP 2025 yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB.

Perwakilan Kompolnas menyebut aplikasi STARBUK merupakan langkah maju dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti dan merupakan Aplikasi pertama yang di miliki oleh Polri dalam hal pengelolaan Barang bukti dan Inovasi ini dinilai sejalan dengan upaya reformasi birokrasi Polri dan peningkatan layanan publik berbasis teknologi dan bisa dikembangkan oleh stakoholder terkait dalam hal pengelolaan Barang Bukti.

“Aplikasi STARBUK ini sangat baik. Kami tentunya memberikan apresiasi inisiatif Dittahti Polda NTB yang sudah membangun sistem informasi yang tidak hanya membantu internal kepolisian, tetapi juga membuka ruang transparansi bagi pihak eksternal seperti kejaksaan, pengadilan dan aparat penegakan hukum lainnya,” ujar Komisioner Kompolnas RI Ida Oetari Poernamasasi.

Dengan aplikasi STARBUK, data Barang Bukti dapat diakses secara real-time oleh masyarakat terkait dalam hal pengelolaan Barang Bukti yang ada dan ditangani oleh Aparat Penegak hukum, disamping itu Aplikasi ini juga membantu mencegah kesalahan administratif dan upaya mitigasi agar tidak terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Barang Bukti ditingkat Penyidikan.

Dirtahti Polda NTB, AKBP Rifai, menyampaikan bahwa aplikasi ini inovasi yang dibangun oleh Dittahti Polda NTB untuk menjawab tantangan dari beberapa persoalan dalam hal pengelolaan barang bukti yang kompleks dan berisiko tinggi.

“Kami ingin terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntable berbasis Aplikasi tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Rifai menjelaskan manfaat dari Yanlik Starbuk (sistem tata administarsi dan Registrasi Barang Bukti) Polda NTB berharap dapat memberi dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya dapatkan memberikan kontribusi peningkatan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam transparansi penegakan hukum terutama dalam hal pengelolaan Barang Bukti.

Kunjungan Kompolnas ini diakhiri dengan peninjauan langsung ruang data dan paparan implementasi aplikasi STARBUK di hadapan tim Kompolnas oleh Dirtahti Polda NTB. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NTB Jadi Tuan Rumah Raker APPSI, Gubernur se-Indonesia Akan Hadir

14 Juli 2026 - 11:49 WITA

Dirlantas Polda NTB Baru Angkat Bicara Soal Hutang Harwat Randis Pejabat Lama

13 Juli 2026 - 19:43 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Temuan BPK Telah Ditindaklanjuti, Tidak Ada Kerugian Daerah yang Dibiarkan

13 Juli 2026 - 19:21 WITA

Pocari Sweat Run Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi NTB

12 Juli 2026 - 00:19 WITA

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Gubernur NTB Gerak Cepat Bahas Program Strategis

11 Juli 2026 - 11:04 WITA

Trending di Headline