Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Lalu Hardian Soroti Wacana MBG Masuk Kurikulum Harus Dikaji Mendalam

badge-check


					Lalu Hardian Soroti Wacana MBG Masuk Kurikulum Harus Dikaji Mendalam Perbesar

MATARAM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB dari Dapil NTB II, H. Lalu Hardian Irfani menyampaikan apresiasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun ia juga menegaskan bahwa isu MBG masuk dalam kurikulum sebenarnya tidak harus dimasukan.

Pernyataan ini disampaikan Hardian setelah membuka acara Workshop pendidikan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Komisi X DPR RI, di Hotel Lombok Raya, Kamis, 5/11/2026.

Hardian menerangkan, kalaupun nantinya MBG masuk dalam kurikulum, menurutnya hal tersebut harus melalui kajian yang komprehensif.

“Kami dari Komisi X menginginkan kalau memang itu harus maka lakukan kajian dulu, tidak bisa serta merta dipaksakan,” kata Lalu Hardian.

Hardian juga menyampaikan kalaupun nanti akan masuk dalam kurikulum maka langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah selanjutnya adalah memperkuat pendidikan karakter, dan pendidikan dan pengetahuan tentang gizi.

Selain itu Ia juga menanggapi terkait banyaknya kasus keracunan MBG. Hardian berharap bahwa tata kelola harus menjadi faktor utama yang harus diperhatikan.

“Jadi harus dimulai dengan cara-cara yang terbaik, nah hari ini saya melihat sudah mulai berbenah misalnya melalui prasmanan, yang namanya MBG itu harus bebas dari keracunan,” harapnya.

Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi akhir-akhir ini, menurut Hardian hal demikian menjadi keprihatinan bersama. Ia mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau aturan yang hari ini sudah ada kemudian belum dianggap cukup maka mencegah itu, mari kita revisi aturan itu. Seluruh pemangku kepentingan harus bahu-membahu, tidak hanya tugas Wali Kota atau APH, orang tua juga harus mengontrol anak-anak mereka,” tandasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atasi 70 Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur NTB Perintahkan Validasi Data hingga Desa

6 November 2026 - 21:30 WITA

Gubernur Iqbal Ajak Bupati/Wali Kota dan Kemenag Bersatu Tuntaskan Masalah Anak Tidak Sekolah di NTB

6 November 2026 - 14:45 WITA

Ekonomi NTB Tumbuh 7,39 Persen, Pengangguran Menurun dan IPM Meningkat

6 November 2026 - 05:29 WITA

Bantuan Desa Berdaya NTB Sasar 6.567 Keluarga Miskin Ekstrem Awal 2027

5 November 2026 - 11:37 WITA

Bank NTB Syariah Raih Apresiasi OJK atas Inisiasi Cash Waqf Linked Deposit

5 November 2026 - 09:18 WITA

Trending di Headline