MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama KBRI Yangon tengah mengupayakan langkah penyelamatan terhadap Muhamad Yanuar Fikri (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang diduga mengalami permasalahan hukum dan keselamatan di Myanmar.
Berdasarkan laporan perkembangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB per Jumat (25/9/2026), posisi pemuda asal Karang Kelok Baru, Kecamatan Selaparang tersebut telah berhasil diidentifikasi. Yanuar terdeteksi berada di kawasan rawan koridor jalan Asia Road, Distrik Myawaddy, Negara Bagian Kayin—sebuah wilayah perbatasan antara Myanmar dan Thailand.

Keberadaan Yanuar di titik tersebut terungkap setelah KBRI Yangon berhasil membuka jalur komunikasi langsung melalu sambungan WhatsApp pada 24 September 2026. Diketahui, Yanuar pertama kali mendarat di Myanmar melalui Bandara Yangon sekitar 15 September 2026 sebelum akhirnya bergeser ke kawasan perbatasan.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengungkapkan bahwa posisi korban saat ini berada di wilayah yang cukup terisolasi dan berada di bawah dinamika keamanan yang kompleks.
“Lokasi teridentifikasi di Myawaddy, yang berjarak sekitar 7 hingga 8 jam perjalanan darat dari pusat pemerintahan di Yangon. Koridor ini dikenal sebagai kawasan perbatasan yang dipisahkan Sungai Moei dari Thailand,” ujar Pradiptha dalam laporan resminya, Jumat (25/9/2026).
Proses penjemputan Yanuar tidak dapat dilakukan layaknya evakuasi biasa. Kawasan Myawaddy–Thin Gan Nyi Naung dikelilingi perbukitan Dawna dan kerap menjadi sorotan internasional lantaran diduga kuat menjadi pusat operasi penipuan daring (scam centre) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, situasi keamanan tahun 2026 di kawasan tersebut diwarnai kendali dan pengaruh kuat dari berbagai kelompok bersenjata lokal yang menguasai sejumlah titik pemeriksaan (checkpoint).
Kendati berada di zona rawan scam centre, pihak Disnakertrans NTB menekankan bahwa status Yanuar apakah menjadi korban TPPO atau indikasi tindak pidana lainnya masih memerlukan verifikasi mendalam dari otoritas lapangan KBRI Yangon.
“Kami tidak bisa melakukan penjemputan secara sepihak. Harus memperhitungkan faktor aksesibilitas wilayah, izin dari pihak-pihak yang menguasai jalur di lapangan, serta memastikan keselamatan petugas maupun WNI yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov NTB berkoordinasi intensif dengan KBRI Yangon, Kementerian Luar Negeri RI, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk merumuskan skenario pemindahan paling aman.
Fokus utama pihak berwenang adalah verifikasi kondisi fisik & keselamatan, yaitu memastikan kondisi kesehatan, kebebasan bergerak, dokumen perjalanan, serta status pihak yang saat ini menguasai Yanuar. Penetapan jalur evakuasi, yakni menyusun rute pemindahan aman dari Myawaddy menuju Yangon dengan mempertimbangkan titik-titik kelolosan checkpoint. Proses pemulangan (Repatriasi), mempersiapkan dokumen administrasi untuk pemulangan Yanuar ke Tanah Air menuju Mataram segera setelah berhasil dievakuasi ke Yangon.
Pihak Disnakertrans NTB memastikan komunikasi aktif terus terjalin dengan pihak keluarga Muhamad Yanuar Fikri di Mataram guna memberikan perkembangan informasi terkini secara transparan. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan warga negara menjadi prioritas tertinggi dalam proses penyelamatan di zona konflik ini. (AL-03)













