Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Berita

Tagih Janji Kompensasi Mandalika, Aliansi Demokrasi Baru Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB

badge-check


					Tagih Janji Kompensasi Mandalika, Aliansi Demokrasi Baru Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB Perbesar

MATARAM — Dalam momentum Hari Tani Nasional, Aliansi Demokrasi Baru (ADB NTB) menggelar aksi damai depan Kantor Gubernur, Kamis, 24/9/2026.

Sesaat setelah menggelar aksi, beberapa perwakilan dari ADB terlihat memasuki ruangan diskusi yang dalam hal ini di jembatani langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol NTB), Surya Bahari.

Surya (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa kehadiranya bertujuan untuk menjembatani kepentingan dan tuntutan masa aksi agar bisa tersampaikan ke pemerintah.

“Tujuan kita menjembatani, selebihnya akan kita terima dan sampaikan laporanya ke pihak terkait,” tegas Surya.

Ia juga menyampaikan belum bisa menghadirkan Gubernur dalam pertemuan tersebut dikarenakan adanya kegiatan yang lain yang diikuti.

“Gubernur Iqbal lagi ada kegiatan, sedangkan Ibu Wakil sedang di Makasar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan dampak dibangunya bendungan meninting, konflik lahan di mandalika, pemukiman kembali warga di mandalika.

“Warga jauh dari penghidupanya, secara teknis mereka hanya dipindahkan tempat tinggalnya tapi bukan hidupanya,” ujar salah satu masa aksi yang tidak menyebutkan namanya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan setidaknya di mandalika ada 4 desa yang ada, sedangkan yang ditetapkan sebagai warga terdampak dan menempati pemukiman kembali hanya 120 kk.

“4 desa itu ada 16 dusun, lalu kemana kk yang lain selain yang 120 itu, hilangkah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian antara pihak pemerintah dan ITDC terkait ganti rugi atau kompensasi bagi warga yang terdampak.

“Mereka bilang kompensasi setidaknya akan diberikan paling lama 12 bulan, sampai sekarang tidak banyak yang terealisasi,” tegasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rajut Toleransi Lewat Seni, Tegar NTB Sosialisasi Kerajinan Lokal Khas Lombok

23 September 2026 - 07:41 WITA

Jelang MotoGP 2026, SMSI NTB Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Tiket Palsu

22 September 2026 - 16:18 WITA

Sapu Bersih Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Lombok Barat Sisir Blok Selaparang

17 September 2026 - 20:01 WITA

Balai Besar POM Mataram Pastikan Menu MBG di NTB Aman dan Bermutu

17 September 2026 - 15:06 WITA

Apel HUT PMI ke-81 jadi Refleksi Perjalanan Panjang PMI Emban Misi Kemanusian

17 September 2026 - 14:40 WITA

Trending di Berita