Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Uang Rp 528 Juta Dibobol dari ATM dengan Modus Jackpotting

badge-check


					Uang Rp 528 Juta Dibobol dari ATM dengan Modus Jackpotting Perbesar

MATARAM — Dana yang tersimpan dalam gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali menjadi sasaran kejahatan.

Kali ini modus pelaku dalam membobol ATM tergolong baru. Pelaku menggunakan teknik jackpotting. Teknik jackpotting adalah serangan yang menggunakan malware untuk mengubah mesin ATM menjadi mesin semburan uang tunai. Peretas bisa mendapatkan uang tanpa perlu memasukkan kartu debit dan PIN hasil curian. Malware ini biasanya dipasang di ATM.

Yang menjadi sasaran aksi ini adalah gerai ATM milik Bank NTB Syariah di Jalan Energi, Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan, Kota Mataram. Akibatnya, uang senilai Rp 528 juta raib. Kasus ini lalu dilaporkan pihak Bank NTB Syariah melalui Ahmad Risqon Sani, selaku Pimpinan KCP Bank NTB Syariah Cakranegara yang juga tim unit pengelola ATM di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menutup CCTV yang terpasang di gerai ATM tersebut. ”Kerugian sekitar Rp 528 juta,” jelas Teddy.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah meminta keterangan saksi, korban, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV, dokumen jurnal ATM, dan dokumen setoran uang pada mesin ATM.
” Tim Jatanras ditugaskan menyelidiki pelaku,” ujar Teddy.(AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NTB Perkuat Diplomasi Investasi, Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

17 Juli 2026 - 20:24 WITA

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

17 Juli 2026 - 20:10 WITA

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

16 Juli 2026 - 21:27 WITA

Wamendagri Sebut Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

16 Juli 2026 - 14:22 WITA

Jubir Pemprov NTB Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Temuan BPK

16 Juli 2026 - 08:34 WITA

Trending di Headline