Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

EW-LMND NTB Desak Inspektorat Bongkar Borok Anggaran Eksekutif

badge-check


					EW-LMND NTB Desak Inspektorat Bongkar Borok Anggaran Eksekutif Perbesar

MATARAM — Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan terkait pencoretan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB senilai Rp120 miliar.

Dalam pernyataannya, Ketua EW LMND Arif Haryandi menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 tidak boleh menjadi akhir dari upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah. Justru, keputusan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, tanpa pengecualian terhadap eksekutif maupun legislatif.

“Kami memandang, pengawasan anggaran tidak boleh berhenti pada DPRD saja. Sementara masalah yang sama dan lebih besar di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dibuka secara transparan,” terangnya.

Ia juga menilai pernyataan Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, bahwa temuan belanja anomali justru lebih banyak terdapat pada usulan eksekutif merupakan pengakuan penting yang tidak boleh berhenti sebagai pernyataan di media. Publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa saja bentuk anomali tersebut, di OPD mana ditemukan, berapa nilai anggarannya, dan bagaimana tindak lanjut pemeriksaannya.

“Apakah yang anomali di eksekutif juga dicoret sebagaimana Rp120 miliar dana Pokir? Terlebih, Inspektur juga menyatakan bahwa Inspektorat memiliki data terperinci yang akan disampaikan pada waktunya,” ujarnya.

Arif juga menilai, bahwa tidak ada alasan untuk terus menunda keterbukaan informasi mengenai persoalan yang menyangkut penggunaan uang rakyat. Karena itu, kami menyampaikan sikap dan tuntutan terbuka kepada Inspektorat Provinsi NTB:

1. Buka Seluruh Data Belanja Anomali di Lingkungan Eksekutif

Kami mendesak Inspektorat NTB segera mengungkap secara transparan seluruh temuan belanja anomali pada OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB sebagaimana telah diakui sendiri oleh Inspektur.

Buka nama OPD, jenis kegiatan, nilai anggaran, bentuk penyimpangan atau ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan. Jangan hanya menyampaikan bahwa anomali lebih banyak ditemukan pada usulan eksekutif, tetapi kemudian menutup rapat rincian persoalannya dengan alasan akan disampaikan pada waktunya.

2. Terapkan Standar Pengawasan yang Sama terhadap Eksekutif dan Legislatif!

Kami menolak segala bentuk standar ganda dalam pengawasan anggaran. Jika Pokir DPRD dapat dievaluasi, diverifikasi, bahkan dihapus karena ditemukan ketidaksesuaian, maka seluruh program dan belanja OPD juga harus mendapatkan perlakuan pemeriksaan yang sama.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap usulan eksekutif. Tidak boleh pula ada pembatasan pengawasan hanya karena suatu program berasal dari lembaga tertentu.

Inspektorat harus menjelaskan parameter hukum yang digunakan untuk menentukan suatu program disebut anomali. Istilah anomali tidak boleh menjadi alasan subjektif untuk membatalkan atau mempertahankan anggaran tanpa dasar pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. Tuntaskan Temuan BPK 2025

Kami mendesak Inspektorat membuka perkembangan tindak lanjut atas kelebihan belanja puluhan miliar sebagaimana diungkapkan Inspektur dengan merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.

Publik harus mengetahui rincian temuan, OPD yang bertanggung jawab, nilai yang telah dikembalikan, serta sisa kewajiban yang belum diselesaikan.

4. Buktikan Independensi APIP, Jangan Menjadi Instrumen Kepentingan Politik Anggaran!

Kami mendesak Inspektorat NTB menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.

APIP tidak boleh dipersepsikan sebagai instrumen eksekutif untuk membenarkan keputusan politik anggaran atau melemahkan fungsi pengawasan legislatif. Sebaliknya, Inspektorat harus berdiri di atas mandat pengawasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap temuan harus memiliki dasar pemeriksaan, setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut, dan setiap penyimpangan harus diproses sesuai koridor hukum.

5. Inspektorat Bukan Tukang Pukul

Berbagi pernyataan Inspektur Inspektorat Provinsi NTB kami duga tidak hanya untuk menjalankan pengawasan melainkan juga Mendelegitimasi kelembagaan atau melemahkan DPRD NTB. Diduga Inspektorat digunakan sebagai “tukang pukul” oleh Gubernur NTB untuk menakut-nakuti legislor NTB.

Kami tegaskan, mencoret Pokir DPRD senilai Rp120 miliar bukanlah ukuran keberhasilan pengawasan keuangan daerah. Keberhasilan pengawasan justru harus dibuktikan melalui kemampuan Inspektorat membongkar seluruh persoalan anggaran, memulihkan keuangan daerah, menuntaskan rekomendasi pemeriksaan, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal dari pemeriksaan.

Jangan sampai publik hanya disuguhi pencoretan anggaran legislatif, sementara persoalan belanja anomali di lingkungan eksekutif yang diakui sendiri oleh Inspektur justru tidak pernah dibuka secara terang-benderang.

Uang rakyat bukan milik eksekutif. Bukan pula milik legislatif. Setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Bongkar semuanya. Periksa semuanya. Jangan tebang pilih!” ujarnya dalam siaran pers. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag NTB Bantah Terbitkan Formulir Pendaftaran Vendor Kerja Sama

2 November 2026 - 05:44 WITA

Pemkot Mataram Rancang Belanja Daerah Rp1,72 Triliun di 2027

2 November 2026 - 01:30 WITA

ITDC Kembangkan Sirkuit Mini dan Sekolah Balap

30 Oktober 2026 - 20:07 WITA

Tekan Angka Kriminalitas di Jam Rawan, Lanud ZAM Mataram Gencarkan Patroli Malam

29 Oktober 2026 - 15:06 WITA

BNNP NTB Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senggigi dan Cakranegara, 12 Orang Ditemukan Positif Narkotika

29 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Trending di Headline