Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

badge-check


					Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari Perbesar

MATARAM – Banjir yang melanda Kota Mataram membuat Pemprov NTB menaikkan status darurat bencana untuk wilayah NTB. Banjir besar yang melanda sejak Minggu (6/7) juga terjadi di Lombok Barat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status ini berlaku selama 10 hari ke depan.

Plh Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh Faozal menyampaikan, penetapan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Mulai hari ini, kita sudah tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Asisten II Setda Provinsi NTB ini menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemerintah akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan di lapangan.

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” tambahnya.

ASN akan dilibatkan dalam aksi Bakti Bencana, dengan pembagian peran: Asisten I akan bertanggung jawab atas backup di area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus ke wilayah terdampak langsung.

Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” kata Faozal.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama The Mandalika

12 Juni 2026 - 17:24 WITA

NIP Tidak Dapat Diterbitkan, 31 Tenaga Honorer di Lombok Barat Diberhentikan

12 Juni 2026 - 15:17 WITA

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerjasama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12 Juni 2026 - 14:45 WITA

BBPOM Mataram Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Tentang Desa Pangan Aman

11 Juni 2026 - 15:23 WITA

107 Pembalap Siap Ramaikan MFoS Putaran Kedua dan Kejurnas ITCR 2026 di Sirkuit Mandalika

11 Juni 2026 - 06:12 WITA

Trending di Headline