Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

badge-check


					Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja hendak memusnahkan narkotika Shabu di Ma Polda NTB. (Foto : Panji) Perbesar

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja hendak memusnahkan narkotika Shabu di Ma Polda NTB. (Foto : Panji)

MATARAM – Polda NTB bersama Polres/ta jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari 442 kasus yang ditangani, mengamankan 574 orang tersangka yang terdiri dari 507 pria dan 67 perempuan.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menjelaskan, bahwa selain menangkap para tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan, yaitu Sabu seberat 4,4 kg, Ganja sekitar 2,6 kg, Extasi 647 butir, Tramadol 36.995 butir dan minuman keras ilegal sebanyak 6.370 botol.

“Kasus ini kami ungkap dalam periode bulan Januari hingga Juni 2026,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/06/2026).

Lebih lanjut Irjen Pol Kalingga menerangkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah Sabu seberat 2,4 kg, Ganja 1,2 kg, Extasi 364,5 butir, dan miras sebanyak 1.662 botol.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami tegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Semangat dan niat kami tulus mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.

Proses pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN Provinsi NTB, BPOM, Bea Cukai Mataram, MUI NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, para Kasat Resnarkoba jajaran, serta sejumlah stakeholder terkait. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim