Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Rangkap Jabatan Dokter Puskesmas Kediri, Dikes Lobar Minta Kepala UDD PMI Mengundurkan Diri

badge-check


					Rangkap Jabatan Dokter Puskesmas Kediri, Dikes Lobar Minta Kepala UDD PMI Mengundurkan Diri Perbesar

LOMBOK BARAT — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lombok Barat menerbitkan tiga surat teguran dan permintaan pengunduran diri terhadap Kepala Unit Donor Darah  (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.

Tiga surat ini diterbitkan tanggal 20 Juli dan 24 Juli 2026. Surat pertama tanggal 20 Juli 2026 berupa surat teguran tertulis terhadap dr Souvia Muthaminnah yang dianggap melakukan  pelanggaran disiplin berupa bekerja pada lembaga lain tanpa seizin pimpinan yakni Kepala Dinas Kesehatan PPKB. Pasalnya Souvia tercatat sebagai dokter di UPT Puskemas Kediri.  Souvia lalu diberikan hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis. ” Saudara diharapkan tidak mengulangi pelanggaran yang sama maupun pelanggaran lainnya di kemudian hari,” tulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Dikes PPKB Erni Suryana, S.Si, MM.

Lalu pada surat kedua tanggal 24 Juli 2026, Dikes PPKB Lobar meminta Souvia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala UDD PMI Lobar agar tidak rangkap jabatan dan menghindari konflik kepentingan serta mengganggu efektivitas pelayanan kesehatan di Lobar. Souvia diminta fokus  melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di tempat tugasnya di Puskesmas Kediri.” Kami sampaikan agar saudara segera mengundurkan diri,” tambahnya.

Pada surat ketiga, Dikes PPKB menyurati Kepala PMI Lobar meminta agar setiap rekrutmen tenaga kesehatan yang berasal dari Lombok Barat agar terlebih dahulu dilakukan koordinasi. Hal ini untuk mengetahui status kepegawaian agar tidak terjadi rangkap jabatan.

Menanggapi hal ini, Ketua 1 Bidang Organisasi PMI Lobar Syamsul Hadi Idris menyayangkan persoalan ini. Pihaknya baru mengetahui  status kepegawaian Souvia dari pemberitaan media massa. ” Kami menyayangkan kejadian ini, sebab kami sebagai pengurus justru tahu dari pemberitaan media,” tegasnya.

Apa yang terjadi di PMI Lobar menurut  Syamsul, ini menandakan terdapat persoalan serius di markas PMI Lobar dengan tidak adanya informasi maupun pemberitahuan baik kepada jajaran pengurus maupun dewan kehormatan.

Apalagi  Dikes juga mengeluarkan teguran tertulis kepada PMI Lobar dan meminta agar setiap merekrut ASN sebagai pegawai agar berkordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami  prihatin dan menjadi tidak nyaman atas situasi dan kondisi ini sehingga dengan keluarnya 3 surat Dikes Lobar terhadap sdr. Souvia Muthmainnah sebagai ASN PPPK Lobar yang terikat kontrak dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas keseharian sebagai staf di Puskesmas Kediri,” tambahnya. Syamsul berharap Dewan Kehormatan PMI Lobar memanggil ketua PMI dan Kepala UDD  untuk memberikan penjelasan teekait pertanggungnawaban ini. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bidik Lebih dari 145 Ribu Penonton, ITDC Group dan Polda NTB Matangkan Persiapan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

5 Agustus 2026 - 20:03 WITA

Meski di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Capai 7,41 Persen

5 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Gubernur Iqbal Akselerasi Transformasi SMK Berbasis Industri

5 Agustus 2026 - 11:12 WITA

Kakanwil Ditjenpas Sidak Lapas Selong dan Geledah Kamar Hunian

5 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Akademisi Soroti Soal Polemik Rp 5 Milliar dan Biaya Pendaftaran Rp 200 Juta Calon Ketua Koni NTB

4 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Trending di Headline