Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Kakanwil Ditjenpas Sidak Lapas Selong dan Geledah Kamar Hunian

badge-check


					Kakanwil Ditjenpas Sidak Lapas Selong dan Geledah Kamar Hunian Perbesar

LOMBOK TIMUR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat(NTB), Ketut Akbar Herry Achjar memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine dan penggeledahan kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Senin (3/8/2026) malam.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Selong Sudirman beserta pejabat struktural, Tim Satops Patnal, dan Regu Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sidak diawali dengan pelaksanaan tes urine terhadap empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Hasil tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Selong dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan dan deteksi dini yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah bersama tim melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok Pejanggik Kamar 28 dan 31. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang – barang terlarang berupa handphone maupun narkoba.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, dan melaksanakan pengawasan secara konsisten guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia juga menekankan bahwa komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) harus terus dijaga oleh seluruh jajaran sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga Lapas Kelas IIB Selong tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah

9 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Soroti Intervensi KONI Pusat di Musorprov NTB, Mahasiswa Magister UNDIKMA: Olahraga Bukan Panggung Politik!

9 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Dewan Nilai Gubernur Figur Tepat Pimpin KONI NTB untuk Sukseskan PON 2028

9 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Pemprov dan Pemkot Mataram Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

7 Agustus 2026 - 16:44 WITA

NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

6 Agustus 2026 - 20:36 WITA

Trending di Headline