MATARAM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPMPD Dukcapil NTB) tengah mematangkan persiapan pelaksanaan tugas bagi para pendamping Desa Berdaya Transformatif batch dua yang dijadwalkan mulai bekerja secara efektif pada tahun 2027.
Kegiatan Diklat Pendamping Desa Berdaya batch II ini diikuti oleh 140 peserta pendamping hasil seleksi yang telah rampung pada bulan September 2026.

Kepala DPMPD NTB, Lalu Hamdi mengatakan fokus kegiatan diarahkan pada tahap latihan dasar dan pembekalan bagi para pendamping. Materi pembekalan ini meliputi pemahaman mendalam mengenai program Desa Berdaya, penjelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta tata cara proses pencairan, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Jumlah pendamping Desa Berdaya yang ditugaskan pada tahun 2027 adalah sebanyak 140 orang untuk seluruh NTB, itu yang telah melalui hasil seleksi pada bulan September 2026. Nantinya pada bulan Januari dan Februari, setelah dana cair, para pendamping akan langsung mengeksekusi program kegiatan ini sesuai dengan proposal yang telah diajukan oleh calon keluarga penerima manfaat,” kata Hamdi kepada wartawan, Kamis, 5/11/2026.
Hamdi melanjutkan adapun Kabupaten dengan jumlah Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terbanyak tersebar di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat, menyesuaikan dengan jumlah penduduk serta luas wilayahnya.
Ia mengungkap berdasarkan proses verifikasi dan validasi data calon peserta program telah rampung. Tercatat sebanyak 6.567 kepala keluarga (KK) yang berstatus miskin ekstrem di 37 desa se-NTB telah terdata dan mengajukan proposal bantuan modal.
“Jadi dari 6.567 itu, proposal yang masuk, sektor peternakan menjadi bidang yang paling mendominasi, disusul oleh sektor perdagangan, UMKM, jasa, perikanan, serta pertanian. Nantinya pada bulan Januari dan Februari, setelah dana cair, para pendamping akan langsung mengeksekusi program kegiatan ini sesuai dengan proposal yang telah diajukan oleh calon keluarga penerima manfaat,” ungkap Hamdi.
Selain pembekalan dasar, para pendamping dan penerima manfaat kedepan akan mengikuti pelatihan lanjutan pada tahap kedua di bulan Januari 2027. Pelatihan teknis ini menurutnya nanti akan mencakup materi kewirausahaan, teknis berusaha, hingga koordinasi lintas kelembagaan.
“Dalam pelaksanaannya, DPMD NTB menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Bappenda, lembaga non-pemerintah (NGO), akademisi, serta jajaran DPMPD Dukcapil,” Pungkasnya. (AL-03)













