Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

BNNP NTB Sita 10 Kg Ganja Selama Tahun 2024, Ada Kenaikan 47,37 Persen

badge-check


					BNNP NTB Sita 10 Kg Ganja Selama Tahun 2024, Ada Kenaikan 47,37 Persen Perbesar

MATARAM — Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) merilis capaian kinerja pengungkapan kasus peredaran narkotika di tahun 2024.

Plh Kepala BNNP NTB, Muhamad Ridwan menjelaskan bahwa tahun ini BNNP NTB telah berhasil mengungkap 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Kemudian kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 35 berkas.

Selanjutnya, dari seluruh kasus tersebut, berhasil mengamankan 93,44 gram Shabu, 10.053,41 gram (10 Kg) Ganja, 1 buah pohon Ganja, dan 7 butir Ekstasi.

“Dari hasil ungkap ini, kinerja bidang pemberantasan BNNP NTB tahun 2024 melebihi dari target dengan hasil ungkap sebanyak 35 berkas perkara atau sebesar 850 persen dari target yang telah ditetapkan sebanyak 6 berkas perkara”, jelasnya, Senin (30/12).

Muhammad Ridwan juga memaparkan capaian kinerja penanganan kasus antara tahun 2023 dengan tahun 2024. Dimana pada tahun 2023, BNNP NTB berhasil menangani sebanyak 19 kasus, dan di tahun 2024 menurun menjadi 18 kasus.

Sedangkan untuk jumlah tersangka, dari 27 orang naik menjadi 35 orang tersangka, yang artinya naik menjadi 29,63 persen.

Untuk Barang Bukti (BB) Shabu, dari 8.428,263 gram turun menjadi 93,44 gram atau turun menjadi 98,89 persen. Ganja, dari 6.821,45 gram (6,8 Kg) naik menjadi 10.053,41 gram (10 Kg) dan 1 batang pohon Ganja, hingga total BB Ganja menjadi naik sebanyak 47,37 persen. Ekstasi, dari 2.000 butir, turun menjadi 2,58 (7 butir) atau turun menjadi 99,65 persen, terangnya.

Terlepas dari hal di atas, Muhammad Ridwan meminta dukungan dan partisipasi masyarakat serta media agar menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap narkoba, karena peredaran narkoba masih menjadi tantangan yang kompleks dan terus berkembang hingga saat ini.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengetahuan kita tentang bahaya narkoba serta melibatkan diri, aktif dalam pelaporan informasi yang aktif dapat membantu tindakan pencegahan dan penindakan yang lebih aktif”, pintanya. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tagih Utang Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Usai Terlibat Perkelahian di Mataram

23 Mei 2026 - 19:05 WITA

Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan, Modusnya Pinjam Motor Lalu Digadaikan

22 Mei 2026 - 16:00 WITA

Dinilai Janggal dan Tak Profesional, Kuasa Hukum Nyonya Lusy Laporkan Oknum Penyidik Polres Sumbawa ke Propam

22 Mei 2026 - 09:49 WITA

Law Firm Puri & Partners Bersama Tim Hotman 911 Dampingi Nyonya Lusy ke Propam Polda NTB

20 Mei 2026 - 17:01 WITA

Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Mebel SMK ke Kejaksaan

6 Mei 2026 - 13:01 WITA

Trending di Hukrim