Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Izin Melintas Ternak, Miq Iqbal Telpon Gubernur Koster

badge-check


					Izin Melintas Ternak, Miq Iqbal Telpon Gubernur Koster Perbesar

MATARAM — Langkah cepat untuk mengurai antrean truk ternak di Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gili Mas, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) memohon bantuan Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia meminta bantuan izin melintas truk ternak di Pulau Bali.

“Mempercepat pengiriman truk yang saat ini masih antre,” katanya, Selasa (22/4) via pesan singkat.

Dalam komunikasi dengan Gubernur Koster memberikan persetujuan untuk melintas. Tentu dengan aturan yang diminta wilayah perlintasan.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur Bali kita ikuti aturannya, misal melintasnya malam hari. Supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” bebernya.

Dijelaskan, untuk kelanjutannya secara teknis Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bali supaya truk ternak dapat segera jalan.

“Untuk melintasi Lombok ke Bali itu ada sekitar 13 kapal. Jadi langsung nanti ternak diangkut,” imbuhnya.

Ditambahkan, ia meminta supaya dinas teknis memastikan ketersediaan pakan dan kesehatan ternak. Sehingga saat melintas di Bali ternak dalam kondisi baik.

“Pengecekan (ternak) saya minta untuk diperhatikan,” tegasnya.

Sebelumnya, langkah Gubernur Iqbal mendukung peternak untuk pengiriman ke Pulau Jawa melibatkan Dinas Peternakan, ia memerintahkan untuk mengirimkan dokter-dokter hewan guna melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan sebelum dimuat ke kapal di Gili Mas dan Lembar.
Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diperintahkan untuk menyiapkan tanki-tanki air untuk memastikan air minum bagi sapi.

Sementara, Dinas Perhubungan diminta memastikan kesiapan kapal dan menaikkan frekuensi kapal besar dari 1 kapal besar pertiga hari menjadi perdua hari. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kerja ke Jepang Berujung Kasus, Polda NTB Jerat Pengelola LPK di Mataram

29 Juni 2026 - 18:40 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, 212 Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

29 Juni 2026 - 16:21 WITA

Tangkap 574 Bandar Narkoba, Polda NTB Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan Ribuan Botol Miras

26 Juni 2026 - 15:21 WITA

Tiga Orang di Babakan Digrebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

20 Juni 2026 - 13:03 WITA

Warga Karang Bagu Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

15 Juni 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim