MATARAM — Pemerintah Kota Mataram mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan terhadap Pondok Pesantren berskala kota. Pembentukan Satgas ini dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kota Mataram, Kementerian Agama Kota Mataram, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Perangkat Organisasi Daerah (OPD) terkait.
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman menyampaikan langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan Wali Kota dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Hamdun, yang berlangsung di Ruang Tamu Wakil Wali Kota Mataram pada Kamis (15/10/2026).

Konsep pembentukan satgas anti-kekerasan ini sudah kami bahas bersama dengan kepala Kemenag Kota Mataram. Insya Allah segera terealisasi,” ujar Mujiburrahman.
Ia menegaskan inisiatif ini bertujuan untuk menghindarkan seluruh insan pendidikan dari potensi tindakan kekerasan maupun perbuatan tidak terpuji di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Selain rencana pembentukan satgas, lanjutnya, pertemuan dengan Kemenac Mataram juga menghasilkan kesepakatan koordinasi penanganan cepat antara Pemkot Mataram dan Kemenag.
‘Langkah itu sekaligus memperkuat perlindungan bagi para santri dan tenaga pengajar agar proses belajar mengajar dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” katanya.
Selain itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram Hamdun mengatakan saat ini terdapat 30 pondok pesantren yang beroperasi di wilayah Kota Mataram. Dari jumlah tersebut, dua ponpes diantaranya tidak menyediakan fasilitas asrama atau menerapkan sistem santri non-mukim.
“Alhamdulillah, sampai hari ini kondisi pondok pesantren kita di Kota Mataram masih terkontrol, aman, kondusif, dan hingga kini belum ada laporan terkait tindak kekerasan seksual,” kata Hamdun.
Hamdun menegaskan satgas internal ini nantinya bertugas secara aktif menyisir ponpes dan madrasah untuk melakukan sosialisasi, pendampingan hingga upaya pencegahan.
Selain itu, Kemenag nantinya akan menyediakan fasilitas pengaduan bagi santri yang menjadi korban namun takut untuk bersuara di lingkungan pondok.
‘Untuk mengoptimalkan pengawasan, kami ingin bentuk satgas anti-kekerasan lintas sektor yang melibatkan Pemkot Mataram, serta jajaran terkait lainnya,” tegas Hamdun. (AL-04)













