LOMBOK BARAT – Direktur PT Patut Patuh Patju (Tripat), Wewe Anggreaningsih, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Lombok Barat. Surat pengunduran diri tersebut tertanggal 22 Juli 2026 dan ditujukan langsung kepada Bupati Kepala Daerah Lombok Barat di Gerung.
Dalam surat yang diterima Pemerintah Kabupaten Lombok Barat itu, Wewe menyatakan pengunduran dirinya dilakukan atas dasar kebutuhan keluarga yang bersifat mendesak. Ia juga menegaskan keputusan tersebut diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Dengan segala kerendahan hati, dengan ini kami mengajukan mengundurkan diri dari Jabatan Direktur PT Patut Patuh Patju, dengan alasan adanya kebutuhan keluarga yang sangat mendesak,” tulis Wewe dalam surat tersebut.
Selain menyampaikan alasan pengunduran diri, Wewe juga menyatakan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan operasional maupun administrasi perusahaan selama dirinya menjabat sebagai direktur.
Dalam surat itu disebutkan, “Pernyataan pengunduran diri ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun, dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas operasional dan administrasi yang telah berlangsung selama kami bertugas.”
Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani langsung oleh Wewe Anggreaningsih di Mataram pada 22 Juli 2026.
Pada bagian bawah dokumen juga tampak stempel penerimaan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, yang menandakan surat tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait tindak lanjut atas pengunduran diri Direktur PT Patut Patuh Patju tersebut, termasuk mengenai proses penunjukan pelaksana tugas maupun pengisian jabatan direktur definitif. (AL-03)













