LEMBAR — Menanggapi isu kelangkaan semen yang memicu lonjakan harga signifikan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), tim gabungan menggelar pendalaman langsung ke Terminal dan Pabrik Pengantongan (Packing Plant) PT Indocement serta PT Bosowa di Kawasan Pelabuhan Lembar, Rabu (30/9/2026).
Langkah peninjauan ini dilakukan untuk membongkar akar masalah tersendatnya pasokan semen di pasaran, yang berdampak pada melambungnya harga semen di tingkat eceran dari harga normal Rp67.000 menjadi Rp97.000 per sak.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar, arus distribusi semen melalui jalur laut sebenarnya berjalan normal tanpa hambatan logistik.
”Kapal pengangkut semen terakhir melayani bongkar muat pada 27 September 2026 lalu, yakni KM Mutia Andalas dan KM Ryoko 8 di Pelabuhan Pelindo Lembar. Armada kapal pengangkut seperti KM Ryoko, KM Yuriko, KM Sari Andalas, dan KM Mutia Andalas seharusya sudah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan semen di NTB,” ujar pejabat KSOP Lembar, Ketut.
Hal senada disampaikan Kepala Terminal PT Indocement Lembar, H. Agus. Pihaknya menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan semen dari terminal menuju distributor utama di NTB tidak mengalami kendala teknis maupun keterlambatan.
”Pengiriman berjalan lancar. Kami mendistribusikan semen langsung ke distributor tunggal, PT Saka Agung, yang berlokasi di samping GOR Turide, Mataram. Karena fungsi kami sebatas terminal penyimpanan, kami tidak menentukan harga jual ke konsumen,” terangnya.
Indikasi Penimbunan oleh Distributor
Kelancaran pasokan di tingkat pabrik dan pelabuhan yang berbanding terbalik dengan kondisi pasar melahirkan dugaan kuat adanya praktik penimbunan semen di tingkat distributor.
Pihak pelapor merekomendasikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) NTB untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit pasokan ke gudang PT Saka Agung di Turide, Mataram.
Langkah tegas dan pemeriksaan menyeluruh dari instansi terkait dinilai mendesak untuk membongkar rantai distribusi yang bermasalah, menindak pihak-pihak yang mempermainkan pasokan, serta mengembalikan harga semen ke taraf normal di seluruh wilayah NTB. (AL-03)













