Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Yanuar Mulai Jalani Pemeriksaan Imigrasi Myanmar untuk Kepulangan

badge-check


					Yanuar Mulai Jalani Pemeriksaan Imigrasi Myanmar untuk Kepulangan Perbesar

MATARAM — Penanganan kasus Muhamad Yanuar Fikri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, memasuki babak baru. Otoritas Imigrasi Myawaddy, Myanmar, mulai melakukan pendataan dan pemeriksaan resmi sebagai tahapan penerbitan izin keluar (exit permit) menuju Indonesia, Rabu (30/9/2026).

​Pemeriksaan yang berlangsung di tempat penampungan sementara di Myawaddy tersebut mencakup pendataan identitas serta penelusuran kronologi hingga Yanuar terdampar di wilayah perbatasan konflik tersebut.

​Berdasarkan hasil rekam medis dan wawancara keimigrasian, otoritas Myanmar mengonfirmasi secara resmi bahwa Yanuar merupakan korban skema penipuan asmara (scam love) yang terhubung dengan jaringan TPPO lintas negara.

​Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mengonfirmasi bahwa proses administrasi ini merupakan langkah krusial untuk memulangkan Yanuar ke tanah air setelah berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

​Dalam proses wawancara bersama petugas Imigrasi Myanmar, Yanuar mengungkapkan perjalanan pahit yang dialaminya. Ia membeberkan bagaimana dirinya dijanjikan pekerjaan hingga akhirnya disekap di wilayah pegunungan Myawaddy.

​Untuk bisa meloloskan diri dari lokasi penyekapan awal, Yanuar sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp70 juta oleh pihak perekrut/pengelola. Namun, ia hanya mampu membayar Rp20 juta hingga akhirnya berhasil dievakuasi ke penampungan otoritas setempat.

​Imigrasi Myanmar menegaskan status Yanuar sebagai korban dan menjamin perlindungan hukum selama proses administrasi berlangsung. Petugas juga telah menerbitkan identitas resmi (ID Card) khusus bagi Yanuar sebagai bukti pendaftaran keimigrasian selama masa tunggu.

​”Indonesia adalah sahabat kami. Kamu adalah korban, dan kami akan membantu proses kepulanganmu sesuai prosedur yang berlaku,” ujar petugas Imigrasi Myanmar saat memberikan penenangan dan arahan kepada Yanuar di lokasi penampungan.

​Terkait estimasi waktu pemulangan, pihak Imigrasi Myawaddy menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi, verifikasi dokumen, penerbitan exit permit, hingga koordinasi pemindahan jalur darat dari Myawaddy menuju Yangon diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Kendati demikian, durasi tersebut dapat menyesuaikan dengan dinamika koordinasi teknis di lapangan.

​Di lokasi penampungan sementara Myawaddy, Yanuar diketahui menjadi satu-satunya warga negara Indonesia bersama sejumlah warga negara asing lainnya dari Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Malaysia yang mengalami nasib serupa.

​Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pemulangan, memantau kondisi keamanan dan kesehatan Yanuar, serta menjaga komunikasi intensif dengan pihak keluarga di NTB hingga Yanuar Tiba di tanah air dengan selamat. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penimbunan Mencuat di Balik Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di NTB

30 September 2026 - 16:34 WITA

Puluhan Personel Gabungan dan Alat Canggih Mabes Polri Diterjunkan Amankan MotoGP Mandalika

30 September 2026 - 14:56 WITA

MotoGP Mandalika 2026 Targetkan Dampak Ekonomi Rp 5 Triliun, UMKM Lokal Siap Dilibatkan

30 September 2026 - 14:01 WITA

NTB Perkuat Kerja Sama Antar Daerah dengan Lampung

29 September 2026 - 23:10 WITA

Bom Meledak di Tengah Simulasi MotoGP Mandalika

29 September 2026 - 21:59 WITA

Trending di Headline