Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Hendak Tawuran, Anggota Geng “Bulan Sabit” Diamankan Polres Sumbawa

badge-check

SUMBAWA–Aparat kepolisian dari Sektor Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan 8 orang remaja yang hendak tawuran, Jumat (20/023) malam.

Para remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan oleh warga yang berada di Komplek BTN Bukit Permai. Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut. Pihak Kepolisian sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang telah diamankan di salah satu rumah di Komplek BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng Sumbawa. “Benar bahwa kami telah mengamankan 8 orang remaja, 7 orang adalah remaja laki-laki dan 1 orang turut diamankan remaja perempuan ” kata Kasi.

Sumardi menjelaskan bahwa usut punya usut para remaja yang tergabung dalam sebuah geng yang bernama “Bulan Sabit” tersebut hendak melakukan penyerangan dan membuat keributan. “Para remaja ini berencana akan melakukan penyerangan, dan mereka berkumpul di salah satu rumah temannya yang berada di sana, namun aksi itu sudah diketahui lebih dahulu oleh warga setempat dan langsung diamankan,” terangnya.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian langsung mengamankan dan membawa para remaja tersebut beserta barang bukti sajam berupa pisau dan juga alat panah yang dibawa oleh para remaja itu ke Mapolsek Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan. Para remaja tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan diamankan di Mapolsek Sumbawa untuk menunggu penjemputan dari para orang tua.

Keesokan paginya, para remaja yang telah bersama para orangtuanya di berikan pemahaman dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kami juga berharap agar kedepannya para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus lagi kedalam kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” pungkasnya. (AL-05/poldantb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim