Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Karyawan di Mataram Nekat Curi Uang di Brankas Perusahaan, Lalu Digantinya dengan Uang Palsu

badge-check


					Karyawan di Mataram Nekat Curi Uang di Brankas Perusahaan, Lalu Digantinya dengan Uang Palsu Perbesar

MATARAM – Aksi tak terduga dilakukan seorang karyawan di salah satu perusahaan ternama di Kota Mataram. Pria berinisial IGMJ alias Galih nekat mengganti uang asli milik perusahaan dengan uang mainan yang disimpannya sendiri di dalam brankas kantor. Akibat ulahnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga saat kasir menemukan lembaran uang pecahan Rp1.000 di dalam brankas, sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya. Dugaan pun menguat, hingga akhirnya setelah diperiksa bersama manajer, ditemukan bahwa sebagian besar uang di dalam brankas adalah uang mainan pecahan Rp. 100.000, dan uang asli yang seharusnya mencapai ratusan juta rupiah kini hanya tersisa sekitar Rp60 juta.

Merasa dirugikan, pihak perusahaan segera melapor ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan penyelidikan intensif.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, SH., membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan salah satu karyawan perusahaan di Mataram atas dugaan pencurian uang di dalam brankas kantor. Modusnya, pelaku menukar uang asli dengan uang mainan miliknya,” ungkap Iptu Arfi saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar brankas. Berdasarkan bukti tersebut, petugas berhasil mengamankan IGMJ alias Galih tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui aksi ini,” tambah Iptu Arfi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memperketat sistem keamanan internal, terutama dalam pengelolaan keuangan. Polisi mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha selalu waspada terhadap peredaran uang mainan ataupun uang palsu dan memperkuat pengawasan internal terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke aset penting perusahaan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim