Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

badge-check


					Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum Perbesar

MATARAM — Ibu Lusi, selaku pelapor, didampingi kuasa hukumnya Suparjo Rustam, S.H., M.H., C.Med., CLA dari Kantor Hukum Intan Buleng & Panther, menghadiri pemeriksaan awal terkait laporan yang sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Hukum (Harda) Polres Kota Mataram, jumat tanggal 11 September 2026

Kehadiran ini merespons Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor: SP2HP/14/RES.1.9/2026/Reskrim, tertanggal 13 Agustus 2026, yang menyatakan laporan yang dilayangkan telah diterima dan masuk tahap penyelidikan dengan tenggang waktu 60 hari kerja.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum menyampaikan harapan agar proses berjalan adil dan transparan.

“Semoga dengan laporan ini, klien kami mendapatkan keadilan. Karena keadilan itu adalah hak segala warga negara,” ujar Suparjo Rustam.

Ia menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. “Kita semua mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum, equality before the law. Baik itu orang kaya, miskin, petani, maupun penguasa, semuanya diperlakukan sama. Di sini kami ingin membuktikan apakah keadilan itu masih ada untuk klien kami, Ibu Lusi?” katanya.

Suparjo juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Unit Harda Polres Mataram atas perhatian dan respon yang diberikan, sehingga kami mulai melihat adanya kepastian hukum bagi klien kami,” ujarnya. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Ijazah Paket C Pejabat KSB Diduga Cacat Hukum, Ujian Belum Mulai Tapi Nilainya Sudah Terbit

9 September 2026 - 09:00 WITA

Laporan Tak Kunjung Berujung, Ny. Lusy Pertanyakan Kepastian Hukum dan Jejak Sengketa Aset Peninggalan Slamet Riady

7 September 2026 - 08:46 WITA

Trending di Hukrim