Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Headline

Bank NTB Syariah dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan

badge-check


					Bank NTB Syariah dan Kementerian PKP Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan Perbesar

MATARAM — Bank NTB Syariah terus memperkuat peran dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan melalui optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, S.E., M.M., serta jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas optimalisasi penyaluran pembiayaan perumahan di NTB, termasuk evaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta peluang keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan (KPP).

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk melihat potensi pengembangan pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat sinergi Bank NTB Syariah dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan.

“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut. Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” ujar Agus.

Menurut Agus, peluang tersebut semakin terbuka dengan adanya alokasi 11.061 unit rumah untuk Provinsi NTB yang menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperluas portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pengembang di daerah.

“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah, khususnya target pembangunan 3 juta rumah. Tentunya, kami akan menindaklanjuti peluang ini bersama Kementerian PKP, BP Tapera, dan para pengembang di NTB,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP yang telah dilakukan sejak 2018. Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran sebanyak 300 unit, dengan realisasi yang masih perlu terus ditingkatkan. Untuk mengejar target tersebut, Bank NTB Syariah akan memperkuat kerja sama dengan para pengembang serta memperluas pipeline pembiayaan perumahan.

Selain FLPP, Bank NTB Syariah melihat KUR Perumahan sebagai peluang baru dalam memperluas pembiayaan di sektor perumahan. Skema tersebut dapat mendukung pembiayaan pada sisi penyedia maupun permintaan, termasuk pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya berbasis rumah.

Agus menambahkan, keikutsertaan Bank NTB Syariah dalam KUR Perumahan saat ini sedang diproses. Bank akan menindaklanjuti pengajuan tersebut sekaligus mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar dapat mengambil peran dalam penyaluran program tersebut di NTB.

“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.

Dalam koordinasi tersebut, Kementerian PKP dan BP Tapera juga menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Bank NTB Syariah didorong untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat NTB terhadap skema pembiayaan dengan tenor tersebut. Selain itu, terdapat alokasi kuota 11.061 unit rumah untuk NTB yang dapat disalurkan melalui bank penyalur.

Bagi Bank NTB Syariah, penguatan pembiayaan perumahan merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan pemerintah.

“Kami ingin agar pengembangan pembiayaan perumahan ini memberikan manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, ini merupakan peluang untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, dan di sisi lain menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat melalui target pembangunan 3 juta rumah,” tutup Agus. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuna NTB Tembus Pasar Amerika

22 September 2026 - 19:55 WITA

MPLS Sekolah Rakyat Lombok Utara Ditunda Lagi, Kadinsos NTB Ungkap Penyebabnya

22 September 2026 - 18:28 WITA

Disperindag NTB Pacu Ekspor Kemiri-Vanili ke AS-Jepang, Harga Bapok Dipastikan Tetap Stabil

22 September 2026 - 18:15 WITA

Pemprov NTB Cairkan Rp19,5 Miliar Bantuan Keuangan ‘Desa Berdaya’ untuk 65 Desa

21 September 2026 - 18:53 WITA

Wisuda II Universitas Bima Internasional: Rektor Bocorkan Peluang Kerja Lulusan Fresh Graduate di RSUD

21 September 2026 - 14:18 WITA

Trending di Headline