Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Hebat! Wanita di Sakra Nekat Lawan 2 Jambret hingga Pelakunya Babak Belur

badge-check


					Pelaku penjambretan di Sakra. (Foto : Dok) Perbesar

Pelaku penjambretan di Sakra. (Foto : Dok)

LOMBOK TIMUR – Apes, aksi nekat dilakukan oleh dua pemuda asal Praya Timur yang mencoba melakukan penjambretan di Jalan Datok Muter, tepatnya di depan Kantor UPP Pertanian Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Senin (19/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA berakhir di kantor polisi.

Bukannya berhasil membawa kabur barang curian, kedua pelaku justru babak belur dihakimi warga setelah korban secara berani menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku.

Kejadian berawal saat korban, Robiatul Hadawiyah (26), warga Desa Sakra, sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama rekannya, Ria Agustina (19). Saat berkendara dari arah selatan menuju utara, korban tidak menyadari bahwa mereka telah dibuntuti oleh dua orang pria yang mengendarai Honda PCX warna abu-abu tanpa nomor polisi.

Dua pelaku yang diketahui berinisial S (22) dan FP (20), warga Desa Semoyang, Praya Timur, tiba-tiba memepet motor korban tepat di depan Kantor UPP Pertanian. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik kalung emas yang melingkar di leher Robiatul.

Sadar dirinya menjadi korban kejahatan, Robiatul spontan berteriak meminta pertolongan sambil mengarahkan sepeda motornya untuk menabrak kendaraan pelaku. Benturan keras tak terhindarkan hingga membuat kedua kendaraan beserta pengendaranya terpental dan jatuh keluar dari badan jalan.

Meskipun dalam keadaan terjatuh, salah satu pelaku sempat mencoba melawan dengan mencabut senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya untuk mengancam korban dan warga. Namun, aksi gertak tersebut tak menyurutkan keberanian warga sekitar lokasi kejadian (TKP) yang langsung mengepung dan menghakimi kedua pelaku.

Mengingat lokasi kejadian tak jauh dari Koramil Sakra, personel TNI yang sedang piket segera mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan massa yang kian membesar, sebelum akhirnya menyerahkannya ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sakra.

Melihat situasi di lapangan yang sempat memanas, anggota Polsek Sakra bergerak cepat mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi keamanan, sekitar pukul 17.30 WITA kedua pelaku langsung kami geser dan serahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Timur,” terang Kapolsek Sakra, AKP Saiful Hadi, S.Sos melalui laporan resminya.

Akibat insiden tersebut, korban Robiatul Hadawiyah saat ini harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Sakra lantaran mengalami sejumlah luka akibat terjatuh dari sepeda motor.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX milik pelaku, bilah pisau, dan unit ponsel. Adapun kalung milik korban hingga saat ini masih dalam proses pencarian di sekitar lokasi kejadian karena terlepas saat benturan terjadi.

Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (AL-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim