Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Politik

Tolak Data KPU, Bawaslu Lombok Timur Minta Pleno Ulang DPS

badge-check


					Retno Sirnopati. (foto Suardi/ayolombok.co.id) Perbesar

Retno Sirnopati. (foto Suardi/ayolombok.co.id)

LOMBOK TIMUR– Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan walk out saat rapat pleno terbuka rekapiltulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur di GOR Serbaguna Gelang, Rabu (5/4/2023).

Ketua Bawaslu Lombok Timur Retno Sirnopati mengatakan secara garis besar tidak dapat menerima hasil rekapitulasi DPS yang disampaikan oleh KPU. “Karena forum terbesar untuk rekapitulasi pleno tidak boleh ada perubahan apapun jika sudah berada di ruang pleno,” terangnya, sesaat setelah keluar dari forum.

Menurutnya, hasil pleno pada tingkat kecamatan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh KPU. Padahal untuk perubahan data dan sebagainya harus melalui forum resmi. “Di ruang pleno inilah semua harus dibuka, segala perubahan baik ada pengurangan penambahan angka itu harus diselesaikan di forum pleno,” tegasnya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan hasil rekapitulasi dengan jumlah TPS sebanyak 4.010. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 487.452 orang dan pemilih perempuan sebanyak 510.092 orang. Sehingga total DPS sebanyak 997.544 orang.

Retno lalu menyebutkan perubahan rekapitulasi DPS tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia dengan tegas meminta pleno ulang di tingkat PPK dalam kurun waktu 2 kali 24 jam kedepan. “Rekomendasi Bawaslu wajib untuk ditindaklanjuti, dan jika tidak dijalankan maka ada mekanisme lain yakni penanganan pelanggaran,”tegasnya. (AL-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

‘Gagap Politik’ Golkar NTB di Balik Banjir Pemberitaan Sari Yuliati

23 Mei 2026 - 21:43 WITA

Hj Sari Yuliati Dianggap Tak Bekerja, Ketua BM Kosgoro NTB Imam Kafali Beber Hasil Kerjanya

22 Mei 2026 - 09:28 WITA

Muzihir Bantah Dirinya Dipecat Sebagai Ketua DPW PPP NTB

21 Mei 2026 - 19:49 WITA

Tata Internal Partai, DPP PPP Batalkan Kepengurusan DPW NTB Periode 2026-2031

21 Mei 2026 - 08:08 WITA

Figur Muda Progresif, Dr Gema Potensial Pimpin Demokrat NTB

19 Mei 2026 - 19:52 WITA

Trending di Politik