Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Pimpinan Ponpes di Sikur Dilaporkan Perkosa Santrinya

badge-check


					Ilustrasi kekerasan seksual anak di bawah umur. (foto istimewa) Perbesar

Ilustrasi kekerasan seksual anak di bawah umur. (foto istimewa)

LOMBOK TIMUR—Perbuatan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) i Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Lombok Timur ini tidak patut ditiru.

Dia tega memperkosa santrinya sendiri yang berusia 16 tahun. Perbuatan bejat pelaku terjadi di lingkungan ponpes tersebut pada Februari 2023. Dalam melakukan aksinya, korban diancam untuk tidak menceritakan perbuatannya itu. Namun korban rupanya tidak tahan, lalu memberitahukan perbuatan senonoh terduga pelaku ke orang tua dan keluarganya. Setelah itu keluarga korban mendatangi Polres Lombok Timur untuk melaporkan kasus ini Selasa (4/4/2023).

Kasus ini masih sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur. Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan santriwati itu. Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan, baik itu korban, saksi termasuk juga terduga pelaku itu sendiri.

Dari keterangan awal korban, bahwa yang bersangkutan disetubuhi oleh pelaku ketika kondisi ponpes sedang sepi. “Terduga pelaku memang sempat berupaya untuk menyembunyikan kasus ini. Bahkan korban sebelumnya sempat mendapatkan tekanan agar tidak menceritakan perbuatan pelaku itu ke orang lain,” ujar Nicolas.

Kapolsek Sikur Iptu Dewa Gede Wijaya Astawa ketika dikonfirmasi membenarkan kasus ini. Lokasi ponpes itu sendiri terang dia lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek Sikur. Namun ia tidak tidak begitu tahu pasti apa saja kegiatan yang ada di dalam ponpes tersebut. ” Kasus ini sedang ditangani. Kita sudah berkoordinasi dengan polres. Kasusnya saat ini sedang ditangani Unit PPA Polres Lombok Timur,” ujarnya. (AL-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim