Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dilaporkan Soal Utang Proyek

badge-check


					Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dilaporkan Soal Utang Proyek Perbesar

MATARAM – Diduga Eks Sekretaris PDIP NTB, LBS terancam akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah. Itu lantaran yang bersangkutan hingga kini belum kunjung membayar sejumlah utang kepada Amrullah.

Amurllah yang juga merupakan seorang politisi PDIP NTB, menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp60 juta oleh LBS dengan diiming-iming paket proyek.

Namun, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.

“Saya sudah berikan uang Rp60 juta ke dia (LBS) tetapi sampai sekarang paket proyek yang dijanjikan tidak diberikan. Paket itu justru sudah dihapus dengan asalasan recofusing anggaran,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam, 6 Mei 2024.

Dia mengatakan telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun LBS terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.

“Sekarang saya minta uang saya kembali, tidak digubris. Ini kan keterlaluan sekali,” ujar dia.

Amrullah yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih, diduga akan melaporkan LBS ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH (aparat penegak hukum),” kata dia.

Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.

“Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar dia.

Dia mengatakan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon dia terakhir kali saat dia menaggih utang tersebut membuat Amrullah sangat kecewa.

“Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.

Ditanya terkait kapan dia akan melaporkan LBS ke polisi, Amrullah mengatakan dalam beberapa hari sembari menanti etikad baik LBS untuk melunasi utangnya.

“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.

Sementara LBS sejak Senin malam tidak merespon pertanyaan media ini soal utang tersebut. Meskipun WhatsApp miliknya aktif, namun dia tidak menjawab pertanyaan media sebagai bentuk klarifikasi. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim