Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Karena Asmara, Seorang Anggota Polisi di Lombok Tengah Saling Tebas dengan Seorang Warga

badge-check


					Karena Asmara, Seorang Anggota Polisi di Lombok Tengah Saling Tebas dengan Seorang Warga Perbesar

LOMBOK TENGAH — Diduga karena asmara, seorang anggota polisi berinisial AS saling tebas dengan seorang warga berinisial LAD di Puskesmas Sengkol, Kecamatan Pujut.

Peristiwa perkelahian ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi. “Iya benar, kejadiannya kemarin Sabtu sore sekitar pukul 05.30 wita”, terangnya saat di konfirmasi via telepon Media Ayo Lombok, Minggu (9/2).

Lalu Brata menjelaskan, kronologi kejadiannya berawal dari AS menghubungi istri LAD via chat Apk WhatsApp. Setelah menerima pesan chat dari AS, sang istri kemudian memberitahu suaminya. Dari pemberitahuan istrinya, LAD mengambil alih ponsel itu lalu berpura pura sebagai istrinya dan merespon chat AS, yang mana dalam chat tersebut menurut LAD bahwa istrinya ada hubungan dengan AS yang membuatnya sakit hati.

Setelah itu, LAD melanjutkan penyamarannya sebagai istrinya, lalu mengajak AS bertemu di Puskesmas Sengkol. Sesudahnya bertemu di puskesmas, tanpa basa basi LAD mengacungkan parang kearah kepala AS, namun terjadi perlawanan, AS berhasil merebut parang tersebut dan langsung menebas tangan LAD, jelas Lalu Brata.

Lebih lanjut Lalu Brata menerangkan, bahwa keduanya mengalami luka yang cukup serius dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Dari perkelahian ini, LAD mengalami luka sobek di kepala dan tangan kanan hampir putus. Sedangkan AS mengalami luka sobek pada bagian kepala, luka sobek pada pundak sebelah kanan dan luka sobek pada jari tangan sebelah kanan.

Selanjutnya, barang bukti parang dan handphone milik LAD telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim