Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Mahasiswa asal Dompu Tusuk Teman Kosnya di Kekalik Jaya

badge-check


					Mahasiswa asal Dompu Tusuk Teman Kosnya di Kekalik Jaya Perbesar

MATARAM – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM, warga asal Kabupaten Dompu, atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya setelah sempat melarikan diri.

Korban merupakan pria asal Kabupaten Bima yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Keduanya dikenal satu sama lain sebelum kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa penusukan terjadi pada 16 November 2025 di sebuah kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Cekcok Usai Mediasi di Polda NTB Berujung Penusukan

Menurut penjelasan Kasat Reskrim, kejadian bermula ketika terduga AM datang bersama pacarnya dan bertemu korban untuk melakukan mediasi atas sebuah masalah di Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai, saat mereka hendak pulang, terjadi cekcok mulut. Terduga tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban untuk menyelesaikan masalah di kosnya,” terang AKP Regi.

Sesampainya di kos, suasana semakin memanas. AM sempat masuk ke dalam kamarnya, lalu keluar membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang korban dan menghujamkan pisau ke bahu kiri korban.

Korban yang panik berusaha melarikan diri, sementara AM mencoba mengejar. Namun upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

Kabur ke Dompu Setelah Dilaporkan

Merasa terancam ditangkap, AM kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran jejak pelarian terduga. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika posisi AM terdeteksi di Dompu.

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

AM kini telah dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berujung tindak pidana serius apabila tidak diselesaikan secara dewasa dan tanpa kekerasan. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim