Menu ✖

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tuntaskan 100 Persen RUP, Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran Pemprov NTB Andalkan Dana BTT dan Tim Reaksi Cepat Tangani Kerusakan Jalan Pasca Banjir Pemprov NTB Segera Luncurkan Aplikasi Aduan Cepat Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov NTB Mulai Terapkan Work From Home Kencan Berujung Maut, Pria asal Lombok Timur Dikeroyok Hingga Meninggal di Homestay Suranadi Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem

Hukrim

Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan, Lapas dan Dinas Dikbud Lombok Barat Siap Bentuk PKBM

badge-check


					Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan, Lapas dan Dinas Dikbud Lombok Barat Siap Bentuk PKBM Perbesar

LOMBOK BARAT — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan belajar bagi para Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Ditjenpas NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat sepakat akan membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli menjelaskan pembentukan PKBM ini merupakan sebuah program untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan yang belum mendapat ijazah agar ketika nantinya sudah selesai menjalani masa pidana mereka dapat memanfaatkannya untuk kelangsungan hidup.

“Warga binaan nantinya akan menjalani proses belajar pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A atau pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD/MI, Paket B pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP/MTs dan Paket C atau pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA/MA,” papar M Fadli usai menerima kunjungan Dinas Dikbud pada, Senin (26/05/2024).

Ia melanjutkan, pembentukan PKBM ini adalah dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembinaan dan pemberian pendidikan non formal bagi narapidana ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dan ini diimplementasikan dengan pelaksanaan pendidikan non formal bagi warga binaan.

“Bahwa warga binaan itu berhak mendapatkan pendidikan, jadi amanat dari Undang-Undang itu (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan), dan Alhamdulillah disambut baik oleh Dinas Dikbud Lombok Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lombok Barat melalui Kasi Kelembagaan dan Sarpras Bidang Paud PNF Dinas Dikbud Kab. Lobar, Muhammad Suandi menyatakan pihaknya siap bekerjasama untuk mewujudkan cita-cita baik tersebut.

“Alhamdulillah, dari kunjungan hari ini, Lapas Lombok Barat sendiri telah siap dari segala aspek. Fasilitas yang tersedia sudah sangat layak dan memadai. InsyaAllah mengenai proses dan mekanismenya segera akan kami sama – sama tindak lanjuti segera,” ucap Suandi.

Dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan, Lapas Lombok Barat membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya. Oleh karena itu, Sinergitas kali ini akan memberikan peluang besar khususnya dibidang pendidikan non formal melalui terbentuknya PKBM. (AL-03) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Budidaya Magic Mushroom di Gili Trawangan, 6 Orang Ditangkap

16 September 2026 - 20:48 WITA

Kawal Laporan di Polresta Mataram, Kuasa Hukum Ibu Lusi Harapkan Keadilan dan Kepastian Hukum

12 September 2026 - 13:43 WITA

Ny. Lusy Minta Polda NTB Bongkar Alasan Laporannya Dihentikan di Polres Sumbawa Barat

11 September 2026 - 22:32 WITA

Niat Hindari Macet, 4 Pengendara di Bima Malah Terciduk Bawa 313 Butir Ekstasi

9 September 2026 - 21:24 WITA

Dituduh Jadi Aktor Intelektual Penyebaran Data Pribadi, Kabag Kesra Bima Dilaporkan ke Polda NTB

9 September 2026 - 13:58 WITA

Trending di Hukrim